0

Newsflash

Home arrow Berita arrow WALIKOTA SERAHKAN REKOMENDASI PENGURUSAN TANAH DI KELURAHAN NUNHILA
WALIKOTA SERAHKAN REKOMENDASI PENGURUSAN TANAH DI KELURAHAN NUNHILA Cetak E-mail
Wednesday, 22 February 2012
 Image
         Kota Kupang, (22/02/12). Walikota Kupang, Drs. Daniel Adoe pada Selasa (21/02) siang bertempat di Kantor Lurah Nunhila menyerahkan secara simbolis Surat Rekomendasi Pengurusan Hak atas tanah bagi masyarakat RW. 01 Kelurahan Nunhila. Acara ini dihadiri Camat Alak, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang, Tokoh Masyarakat dan tamu undangan lainnya.

         Warga Nunhila menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Kupang atas perhatian dan atensi yang telah diberikan. Penantian atas hak kepemilikan tanah telah lama oleh warga RW.01 sekarang ini menjadi telah menjadi jelas haknya. Pada kesempatan ini, ada satu hal yang dititipkan masyarakat kepada Pemerintah Kota agar warga yang belum dapat rekomendasi supaya dapat menjadi perhatian kedepannya, Hal ini yang disampaikan oleh Oki Radja Welle, Tokoh Masyarakat RW. 01 Kelurahan Nunhila.

Image
         Dalam arahannya Walikota menyampaikan beberapa hal antara lain Pertama, Surat rekomendasi Pengurusan Hak atas tanah yang dikeluarkan ini sudah sesuai dengan Peraturan tentang Tata Ruang Kota dan Peraturan Daerah. Kedua, Walikota atas nama Pemkot meminta maaf bagi warga 2 Kelurahan yang tidak bisa dapat rekomendasi karena aturan tidak memungkinkan. Ketiga, terkait dengan ada warga tinggal sekitar TPU Pemkot tidak bisa memberikan surat rekomendasi dikarenakan aturan yang tidak memperbolehkan.

         Surat Rekomendasi Pengurusan Hak atas tanah diberikan kepada 50 Kepala Keluarga di Kelurahan Nunhila. (hum@s&protokol)

 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Free Joomla Templates