Kegiatan Sosial
PELAKSANAAN NIKAH MASAL TINGKAT KOTA TA. 2009 | PELAKSANAAN NIKAH MASAL TINGKAT KOTA TA. 2009 |
|
|
| Wednesday, 13 May 2009 | |
|
Berkaitan dengan HUT Kota Kupang ke-13 Tahun 2009, maka sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kota Kupang yang bernuansa kasih dimana Pemerintah Kota Kupang semakin cermat dalam melihat masalah sosial yang ada dalam Kota Kupang antara lain masih terdapat banyak pasangan suami istri yang hidup bersama namun belum menikah secara sah, baik secara agama maupun hukum. Karena pernikahan merupakan salah satu hak asasi manusia yang perlu dijunjung tinggi oleh setiap manusia yang beriman kepada Yesus Kristus seperti yang telah difirmankan dalam alkitab yaitu bahwa “ Tidak baik kalau manusia itu seorang diri saja, aku akan menjadikan penolong baginya, yang sepadan dengan dia. Dan sebab itu laki-laki akan meninggalkan ayah dan ibunya dan bersatu dengan istrinya, sehingga keduanya menjadi satu daging, demikianlah mereka bukan lagi dua melainkan satu, karena itu apa yang telah dipersatukan Allah tidak boleh diceraikan manusia. Adapun tujuan dari pelaksanaan nikah masal ini adalah : 1. Membantu masyarakat/keluarga yang sudah hidup bersama sebagai suami istri namun belum menikah secara sah menurut agama dan hukum. 2. Membantu keluarga yang tidak mampu. Sedangkan waktu pelaksanaan kegiatan ini yaitu selama 2 (dua) hari untuk hari pertama tanggal 18 Mei 2009 untuk pasangan suami istri yang beragama Katolik sebanyak 194 pasang yang diselenggarakan pada 3 (tiga) tempat yaitu Paroki St. Yoseph Naikoten sebanyak 70 pasang, Paroki St. Yoseph Pekerja Penfui sebanyak 49 pasang dan Paroki St. Gregorius Oeleta sebanyak 75 pasang. Untuk hari kedua tanggal 19 Mei 2009 untuk pasangan suami istri yang beragama Protestan dengan jumlah pasangan suami istri sebanyak 176 pasang yang diselenggarakan pada 4 (empat) tempat yaitu Gereja Talitakumi Pasir Panjang sebanyak 93 pasang untuk KPWK Kota Kupang, Gereja Maranatha Oebufu sebanyak 42 pasang untuk KPWK Kupang Tengah, Gereja Exodus Penkase sebanyak 15 pasang untuk KPWK Kupang Barat dan Gereja GMMI Jemaat Persaudaraan sebanyak 26 pasang untuk Denominasi lain. Sehingga total keseluruhan pasangan suami istri yang akan mengambil bagian pada nikah masal Tahun 2009 baik Kristen Protestan maupun Kristen Katolik sebanyak 370 pasang. Sumber : Bagian Bina Sosial Setda Kota Kupang 2009. |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
![]()