Foto:PKP_nys

Penjabat Wali Kota Kupang George M. Hadjoh, S.H. membuka kegiatan Bimbingan Teknis Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation atau (SIKS-NG), Operator Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) Kelurahan Se-Kota Kupang dan Sosialisasi Jaminan Kesehatan oleh BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Jumat (19/05) pagi di Hotel Sotis, Jalan Timor Raya Pasir Panjang.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, S.H. mengatakan bahwa melalui kegiatan yang diselenggarakan dapat diketahui secara pasti berapa banyak masyarakat yang harus dilayani. Menurutnya pemerintah memiliki pekerjaan rumah yaitu meningkatkan target pencapaian 12% terkait pelayanan kesehatan yang tersisa untuk memenuhi Universal health Coverage (UHC) sesuai ketentuan WHO. “Untuk mencapai angka ini kita harus memiliki kemauan dan komitmen yang kuat untuk kerja. Kuncinya ada pada para Lurah untuk bagaimana membangun komunikasi dengan para RT dan RW agar mendata masyarakat secara valid. Karena data merupakan satu-satunya instrumen yang wajib untuk segera dibenahi dan diperbaiki karena tanpa data yang valid akan sulit untuk bergerak maju dan membuat arah kerja menjadi tidak jelas,” tegas George.

George menegaskan kepada para Camat dan Lurah yang hadir untuk memastikan seluruh operator dari 51 kelurahan hadir mengikuti bimbingan teknis dan sosialisasi, karena peran operator sangat penting. “Jika operator bekerja dengan baik maka akan menghasilkan data yang baik pula,” tambahnya. Ia juga meminta agar di setiap kecamatan dan kelurahan dilengkapi dengan minimal satu perangkat komputer khusus yang bisa dipakai oleh operator dalam menginput dan mengolah data.

George juga meminta agar kedepan menempatkan tenaga khusus yang akan melaksanakan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di semua kelurahan.

Dalam laporan yang disampaikan Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, Dinas Sosial Kota Kupang, Arbel Nalle, S.T. selaku panitia penyelenggara mengungkapkan bahwa kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kupang, untuk pengusulan data fakir miskin di Kota Kupang yang sudah diverifikasi dan divalidasi masuk dalam penerima KIS/BPJS Kesehatan secara gratis yang di biayai dalam APBN, APBD I dan APBD II.

Dilaporkan bahwa sesuai ketentuan WHO, penanganan layanan kesehatan di seluruh dunia harus memcapai minimal 95 %, untuk kota kupang baru sampai diposisi 83% terkait layanan kesehatan, sehingga masih ada sekitar 12% yang harus dicapai agar sesuai dengan ketentuan WHO. Dibutuhkan kerja sama diantara pemangku kepentingan untuk mencapainya.

Lebih lanjut Arbel melaporkan, Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Sosial berupaya membuat inovasi dan terobosan untuk membantu masyarakat Kota Kupang dalam memperoleh layanan KIS/BPJS gratis, melalui kemitraan bersama BPJS Kesehatan sesuai amanat Undang-Undang nomor 13 tahun 2011 pasal 7 ayat 2 butir ‘d’ terkait penangan fakir miskin dan orang tidak mampu.

Kepala BPJS Cabang Kupang, Ario Trisaksono menjelaskan bahwa data penduduk Kota Kupang yang sudah masuk dalam sistem BPJS ada 83,97 %. Jumlah ini masih cukup jauh untuk dikejar apabila ingin bersungguh-sungguh dalam mewujudkan Universal health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan seluruh warga Kota Kupang yang masuk dalam sistem jaminan kesehatan. Dari data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS yang dirilis oleh Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian Sosial RI, masih banyak data fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Kupang baik perorangan maupun kelompok yang belum terdata dan diusulkan untuk memperoleh bantuan sosial melalui pemberian bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI-JK) atau dikenal dengan istilah KIS atau BPJS gratis.

Ario menambahkan bahwa saat ini peserta BPJS paling banyak berasal dari nelayan yang mendapat bantuan iuran dari pemerintah pusat sebagai peserta PBI. “Di Kota Kupang sendiri jumlahnya sekitar 132,000 jiwa yang terdaftar sebagai peserta PBI-JK, sedangkan yang mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah untuk Kota Kupang sebanyak 8000 jiwa sampai dengan saat ini,” katanya

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun 2023 ini terjadi penonaktifan peserta yang mendapat bantuan iuran pemerintah pusat (PBI-JK), berdasarkan SK Kementerian Sosial jumlah peserta yang dinonaktifkan sekitar 5.000 jiwa pada bulan Januari, Februari dan Maret. Pihaknya berharap para operator dapat membuka data pada aplikasi masing-masing untuk melakukan verifikasi dan validasi sehingga dapat membantu masyarakat yang masih membutuhkan layanan kesehatan.

“Terkait dengan data ini, kami mohon bantuan bapak ibu untuk dapat segera melakukan veri-vali, sehingga data ini bisa segera diselesaikan, karena jumlah 5000 yang dinonaktifkan ini cukup signifikan jumlahnya,” imbaunya. *PKP_rdp./nt*

Rilis dari Bagian Prokompim Setda Kota Kupang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *